Kesehatan Lingkungan : Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan dan Kriteria
Pengertian
Kesehatan lingkungan adalah suatu ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan antara lingkungan dan manusia, ilmu dan juga seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercapai kondisi yang bersih, sehat, nyaman dan aman serta terhindar dari gangguan berbagai macam penyakit.
![]() |
Kerja bakti |
Pengertian Kesehatan Lingkungan menurut Para Ahli
- Slamet Riyadi, mendefinisikan Ilmu Kesehatan Lingkungan adalah bagian integral dari ilmu kesehatan masyarakat yang khusus mempelajari dan menangani hubungan manusia dengan lingkungannya dalam keseimbangan ekologi dengan tujuan membina & meningkatkan derajat kesehatan maupun kehidupan sehat yang optimal.
- H.J. Mukono, mendefinisikan Ilmu Kesehatan Lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara faktor kesehatan dan faktor lingkungan.
- Sedangkan menurut, WHO (World Health Organization) – Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia & lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
- Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), mendefinisikan Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia & lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat & Bahagia.
Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Ruang lingkup kesehatan lingkungan menurut WHO, diantaranya ada 17 (tujuh belas), yaitu:
1. Penyediaan Air Minum.
2. Pengelolaan air buangan & pengendalian pencemaran.
3. Pembuangan sampah padat.
4. Pengendalian vektor. (Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menurunkan populasi vektor dengan maksud mencegah atau pemberantas penyakit yang ditularkan vektor atau gangguan yang diakibatkan oleh vektor.)
5. Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia. (Ekskreta maksudnya semua zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh.)
6. Higiene makanan, termasuk higiene susu.
7. Pengendalian pencemaran udara.
8. Pengendalian radiasi.
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan.
11. Perumahan & pemukiman.
12. Aspek kesling & transportasi udara.
13. Perencanaan daerah & perkotaan.
14. Pencegahan kecelakaan.
15. Rekreasi umum & pariwisata.
16. Tindakan – tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemic atau wabah, bencana alam & perpindahan penduduk.
17. Dan yang terakhir, Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Tujuan Kesehatan lingkungan
Adapun tujuan dari Kesehatan lingkungan antara lain:
1. Untuk melakukan Koreksi, memperkecil/memodifikasi terjadinya bahaya dari lingkungan terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup manusia.
2. Untuk pencegahan, mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan untuk meningkatkan kesehatan
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia serta untuk menghindarkan dari bahaya penyakit.
![]() |
Kesehatan Lingkungan |
Berikut syarat-syarat atau kriteria lingkungan yang sehat, yakni:
1. Keadaan air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Air yang sudah bersih harus dimasak dengan suhu 100 derajat Celcius sehingga bakteri di dalam air tersebut mati.
2. Keadaan udara
Udara yang bersih adalah udara yang belum tercampur dengan gas-gas berbahaya. Ciri-ciri udara bersih adalah tidak berwarna, tidak berbau, terasa segar, dan ringan saat dihirup.
3. Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tanah yang bisa ditanami tumbuhan dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
Baca juga : Pengertian lingkungan dan Pencemaran Lingkungan
Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan
Posting Komentar untuk "Kesehatan Lingkungan : Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan dan Kriteria"